KESALAHAN EJAAN DAN PENULISAN BAHASA INDONESIA Se-Solo Raya
ARTIKEL
KESALAHAN
EJAAN DAN PENULISAN BAHASA INDONESIA Se-Solo Raya
Nama:
Faridhatun Nikmah
NIM:
163151033 (TBI 3A)
Mata
Kuliah: Morfologi
Dosen
Pengampu: Elita Ufiana, S.S., M.A.
Bahasa
dan masyarakat merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Bahasa akan selalu
berkembang di masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. begitu pula
sebaliknya bahasa. Masyarakat penutur pasti menggunakan bahasa dalam
berinteraksi sehatri-hari. Bahasa merupakan alat komunikasi yang diucapkan
masyarakat. Masyarakat merupakan penutur bahasa yang beragam. Keragaman bahasa
disebabkan oleh perkembangan masyarakat dari kalangan yang berkehidupan salah
satunya perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) semakin maju
menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan perkembangan bahasa. Hal tersebut
menunjukkan semakin modern suatu bangsa maka akan semakin berkembang pula
bahasanya. Menurut (Badudu, 2008) mengemukakan bahwa perkembangan bahasa harus
sejalan dan seiring dengan kemajuan kebudayaan serta peradaban bangsa sebagai
pemilik dan pemakai bahasa.
Di
era globalisasi yang semakin berkembang menjadi salah satu pemicu pesatnya
perubahan yang terjadi di masyarakat. Bahasa bersifat tidak tetap apabila tidak
ada upaya untuk mengatasinya. Maka hal tersebut menjadi permasalahan yang
sangat besar. Penggunaan bahasa dikelompokkan berdasarkan usia, yaitu usia
kanak-kanak, remaja, dan dewasa, Masa remaja merupakan masa transisi dari
perkembangan anak menuju dewasa, Hal itu
menjadikan saya semakin menggelitik untuk membahas ejaan bahasa pada remaja. Biasanya
ejaan yang digunakan remaja identik dengan ketidak sesuaian tatanan bahasa
Indonesia. Mereka lebih suka menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Akhir-akhir
ini sering kita temui adanya kesalahan dalam ejaan bahasa Indonesia pada
masyarakat, khususnya remaja. Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa baik
secara lisan maupun tertulis yang menyimpang dari faktor prnrntu berkomunikasi atau menyimpang dari kaidah tata bahasa
Indonesia (Setyawati, 2010) . Terjadinya kesalahan tersebut dapat
disebabkan banyak faktor seperti
kebiasaan pengucapan, pengajaran bahasa yang kurang tepat, ketidakpahaman
pemakaian bahasa yang dipakai, perkembangan zaman, pengetahuan yang didapat,
dan lainnya. Namun, dari faktor kebiasaan itu menjadikan bahasa Indonesia
semakin terancam. Ejaan merupakan suatu cara sebagai penggambaran bunyi kata,
kalimat dalam bentuk tulisan serta penggunaan tanda baca. Sehingga ejaan
berpengaruh besar dalam bahasa. Semakin berkembangnya ilmu dan teknologi maka
bahasa semakin berkembang. Kesalahan ejaan tersebut merupakan kebiasaan
familier. Hal itu membuat mereka menyepelekan tatanan bahasa yang benar.
Seperti ungkapan mahasiswa ketika mengambil ijazah ke kampus “Pak mau minta
legalisir ijasah”. Dalam susunan kalimat tersebut ada dua kata yang tidak
sesuai dengan tatanan bahasa Indonesia, yang benar yaitu kata legalisasi dan
ijazah. Seharusnya “Pak mau minta legalisasi ijazah”. Legalisir dan ijasah merupakan
bentuk tidak baku dari legalisasi dan ijazah
Menurut
(Agus, 2017)
Seperti pengucapan legalisasi menjadi legalisir. Kebanyakan dari mereka ketika
meminta ijazah pengucapannya legalisir
bukan legalisasi sehingga menjadi budaya salah yang selalu dilestarikan. Dari
akibat itu menjadikan bahasa menjadi salah kaprah. Padahal itu sebenarnya
salah.
Dalam
bahasa Indonesia masih cukup banyak pemakaian bahasa yang menggunakan afiks
dari bahasa asing, salah satu contohnya adalah sufiks –ir, padahal sufiks
tersebut tidak baku (Setyawati, 2010) . Pendapat tersebut diperkuat (Rosmanuddin, 2015) legalisasi merupakan
kata benda yang diserap dari bahasa Belanda (Legalisatie) atau dari kata (Legaization).
Jika kata benda legalisasi dijadikan kata kerja dengan inbuhan me- atau di-,
hasilnya menjadi melegalisasi atau dilegalisasi. Sebagian orang menganggap
legalisir yang benar, karena kata tersebut diserap berdasarkan bunyinya
(Legaliseren) dari bahasa Belanda. Tetapi kelas kata kerja artinya mengesahkan.
Jika kata legalisir yang sudah berarti mengesahkan ditambah imbuhan me- menjadi
melegalisir berarti Kandungannya menjadi janggal yakni memengesahkan. Demikian
juga, jika legalisir yang
sudah berarti ‘mengesahkan’ ditambah imbuhan di-, arti yang dikandungnya
menjadi dimengesahkan.
Keenam ijasah-ijazah, yang benar adalah ijazah. Ijasah merupakan bentuk
tidak baku dari ijazah. Dalam KBBI ijazah berarti surat tanda tamat belajar.
Seseorang
terbiasa bisa berbahasa Indonesia dengan baik, tentu karena terbiasa mengetahui
yang benar. banyak kata yang beredar tapi masih salah penulisan dan pengucapan
ejaannya. Permasalahan yang ada di masyarakat seperti penggunaan kata apotik-apotek,
resiko-risiko, bis-bus, nasehat-nasihat. Hal itu sudah menjadi kebiasaan
masyarakat.Karena kekurangpahaman pemakaian bahasa yang dipakai. Kesalahan itu
disebabkan oleh penyamarataan berlebihan, ketidaktahuan pembatasan kaidah,
penerapan kaidah yang tidak sempurna.
Pertama,
masyarakat ketika ingin membeli obat biasanya melafalkan “Saya ingin ke
apotek”. Hal itu terdapat kata yang salah. Seharusnya “Saya ingin ke apotik”. Perlu
disampaikan bahwa kata apotik-apotek, yang benar adalah apotek. Apotik
merupakan bentuk tidak baku dari apotek. Arti kata apotek dalam kamus besar
bahasa Indonesia (KBBI) adalah tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep
dokter. Kata ini berasal dari bahasa Belanda (Apotheek) yang diserap dalam
bahasa Indonesia.
Kedua
seperti kalimat “Mengendarai dengan kecepatan kencang memiliki resiko
kecelakaan”. Kalimat tersebut terdapat kata yang salah yaitu penggunaan kata
resiko-risiko, yang benar adalah risiko. Resiko merupakan bentuk tidak baku
dari risiko. Seharusnya “Mengendarai dengan kecepatan kencang memiliki risiko. Arti
kata risiko dalam KBBI adalah akibat kerugian dari suatu tindakan. Risiko adalah serapan dari kata (Risk)
bahasa Inggris,
atau kata (Risico) dari bahasa Belanda. Kaidah penyerapan kata asing berkaitan
dengan huruf [i] dalam bahasa Indonesia. Sehingga, bentuk serapan bahasa
bakunya juga harus mirip dengan kata ini, yaitu (Risiko).
Ketiga pada kalimat “Saya ke
Jakarta naik bis” kalimat tersebut salah, seharusnya “Saya ke Jakarta naik
bus”. Kata bis-bus, yang benar adalah bus. Karena bis merupakan bentuk tidak
baku dari bus. Arti bus dalam KBBI adalah kendaraan bermotor angkutan umum yang
besar, dan dapat memuat penumpang banyak. Kata bis atau bus berasal dari bahasa
Belanda. Pengucapan kata bus oleh orang Belanda secara bunyi lebih ke "beus"
seperti pengucapan kata "beuh" pada orang Sunda. Karena bunyinya yang
agak miring, sebagian orang mendengar kata yang diucapkan adalah bis sementara
yang lain mendengarkan bus. Merujuk
kamus kamus besar bahasa Indonesia, kata yang merujuk pada kendaraan
transportasi besar tersebut yang benar adalah bus.
Keempat sering saya temui
dalam artikel tentang “Bagiku, nasehat orang tua sebagai bentuk kasih sayang”
pada kalimat tersebut ada kata yang tidak baku. Seharusnya “Bagiku, nasihat
orang tua sebagai bentuk kasih sayang”. Karena nasehat merupakan bentuk tidak
baku dari nasihat. Kata nasihat dalam KBBI berarti teguran yang baik.
Lahirnya konsep bahasa
Indonesia yang baik dan benar, pada dasarnya tidak terlepas dari konteks
pemakaian bahasa yang beragam-ragam, sepertoi yang sudah diuraikan di atas.
Jika kita berpegang pada asas bahwa pada hakikatnya tidak ada suatu bahasa yang
lebih tinggi atau lebih rendah daripada bahasa lain, yang paling berperan dalam
kegiatan berbahasa adalah orang yang menggunakan bahasa tersebut.
Berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar adalah berbahasa sesuai dengan faktor penentu dalam penerapan
aturan berbahasa. Penentuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dikatakan
sebagai bahasa baku. Karena kebakuan suatu bahasa menunjukkan masalah baik dan
benarnya bahasa. Bagaimanakah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?.
Mari kita budayakan
berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan ejaan dan tulisan, dengan
mengubah pola pikir bangsa ke arah yang lebih baik. Maukah
kita dianggap sebagai orang Indonesia yang tidak lagi Indonesia? Maka, upaya
untuk menjadikan bahasa Indonesia dapat terjaga harus menerapkan tata bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Sesuai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia
(PUEBI). Upaya itu justru merupakan usaha yang akan menjadikan kita
melestarikan bahasa Indonesia.
Comments
Post a Comment