KESALAHAN EJAAN DAN PENULISAN BAHASA INDONESIA Se-Solo Raya


ARTIKEL 

KESALAHAN EJAAN DAN PENULISAN BAHASA INDONESIA Se-Solo Raya
Nama: Faridhatun Nikmah
NIM: 163151033 (TBI 3A)
Mata Kuliah: Morfologi
Dosen Pengampu: Elita Ufiana, S.S., M.A.
Bahasa dan masyarakat merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Bahasa akan selalu berkembang di masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. begitu pula sebaliknya bahasa. Masyarakat penutur pasti menggunakan bahasa dalam berinteraksi sehatri-hari. Bahasa merupakan alat komunikasi yang diucapkan masyarakat. Masyarakat merupakan penutur bahasa yang beragam. Keragaman bahasa disebabkan oleh perkembangan masyarakat dari kalangan yang berkehidupan salah satunya perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) semakin maju menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan perkembangan bahasa. Hal tersebut menunjukkan semakin modern suatu bangsa maka akan semakin berkembang pula bahasanya. Menurut (Badudu, 2008) mengemukakan bahwa perkembangan bahasa harus sejalan dan seiring dengan kemajuan kebudayaan serta peradaban bangsa sebagai pemilik dan pemakai bahasa.
Di era globalisasi yang semakin berkembang menjadi salah satu pemicu pesatnya perubahan yang terjadi di masyarakat. Bahasa bersifat tidak tetap apabila tidak ada upaya untuk mengatasinya. Maka hal tersebut menjadi permasalahan yang sangat besar. Penggunaan bahasa dikelompokkan berdasarkan usia, yaitu usia kanak-kanak, remaja, dan dewasa, Masa remaja merupakan masa transisi dari perkembangan anak menuju dewasa,  Hal itu menjadikan saya semakin menggelitik untuk membahas ejaan bahasa pada remaja. Biasanya ejaan yang digunakan remaja identik dengan ketidak sesuaian tatanan bahasa Indonesia. Mereka lebih suka menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Akhir-akhir ini sering kita temui adanya kesalahan dalam ejaan bahasa Indonesia pada masyarakat, khususnya remaja. Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa baik secara lisan maupun tertulis yang menyimpang dari faktor prnrntu berkomunikasi  atau menyimpang dari kaidah tata bahasa Indonesia (Setyawati, 2010). Terjadinya kesalahan tersebut dapat disebabkan  banyak faktor seperti kebiasaan pengucapan, pengajaran bahasa yang kurang tepat, ketidakpahaman pemakaian bahasa yang dipakai, perkembangan zaman, pengetahuan yang didapat, dan lainnya. Namun, dari faktor kebiasaan itu menjadikan bahasa Indonesia semakin terancam. Ejaan merupakan suatu cara sebagai penggambaran bunyi kata, kalimat dalam bentuk tulisan serta penggunaan tanda baca. Sehingga ejaan berpengaruh besar dalam bahasa. Semakin berkembangnya ilmu dan teknologi maka bahasa semakin berkembang. Kesalahan ejaan tersebut merupakan kebiasaan familier. Hal itu membuat mereka menyepelekan tatanan bahasa yang benar. Seperti ungkapan mahasiswa ketika mengambil ijazah ke kampus “Pak mau minta legalisir ijasah”. Dalam susunan kalimat tersebut ada dua kata yang tidak sesuai dengan tatanan bahasa Indonesia, yang benar yaitu kata legalisasi dan ijazah. Seharusnya “Pak mau minta legalisasi ijazah”. Legalisir dan ijasah merupakan bentuk tidak baku dari legalisasi dan ijazah
Menurut (Agus, 2017) Seperti pengucapan legalisasi menjadi legalisir. Kebanyakan dari mereka ketika meminta ijazah pengucapannya  legalisir bukan legalisasi sehingga menjadi budaya salah yang selalu dilestarikan. Dari akibat itu menjadikan bahasa menjadi salah kaprah. Padahal itu sebenarnya salah.
Dalam bahasa Indonesia masih cukup banyak pemakaian bahasa yang menggunakan afiks dari bahasa asing, salah satu contohnya adalah sufiks –ir, padahal sufiks tersebut tidak baku (Setyawati, 2010). Pendapat tersebut diperkuat (Rosmanuddin, 2015) legalisasi merupakan kata benda yang diserap dari bahasa Belanda (Legalisatie) atau dari kata (Legaization). Jika kata benda legalisasi dijadikan kata kerja dengan inbuhan me- atau di-, hasilnya menjadi melegalisasi atau dilegalisasi. Sebagian orang menganggap legalisir yang benar, karena kata tersebut diserap berdasarkan bunyinya (Legaliseren) dari bahasa Belanda. Tetapi kelas kata kerja artinya mengesahkan. Jika kata legalisir yang sudah berarti mengesahkan ditambah imbuhan me- menjadi melegalisir berarti Kandungannya menjadi janggal yakni memengesahkan. Demikian juga, jika legalisir yang sudah berarti ‘mengesahkan’ ditambah imbuhan di-, arti yang dikandungnya menjadi dimengesahkan. Keenam ijasah-ijazah, yang benar adalah ijazah. Ijasah merupakan bentuk tidak baku dari ijazah. Dalam KBBI ijazah berarti surat tanda tamat belajar.
Seseorang terbiasa bisa berbahasa Indonesia dengan baik, tentu karena terbiasa mengetahui yang benar. banyak kata yang beredar tapi masih salah penulisan dan pengucapan ejaannya. Permasalahan yang ada di masyarakat seperti penggunaan kata apotik-apotek, resiko-risiko, bis-bus, nasehat-nasihat. Hal itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat.Karena kekurangpahaman pemakaian bahasa yang dipakai. Kesalahan itu disebabkan oleh penyamarataan berlebihan, ketidaktahuan pembatasan kaidah, penerapan kaidah yang tidak sempurna.
Pertama, masyarakat ketika ingin membeli obat biasanya melafalkan “Saya ingin ke apotek”. Hal itu terdapat kata yang salah. Seharusnya “Saya ingin ke apotik”. Perlu disampaikan bahwa kata apotik-apotek, yang benar adalah apotek. Apotik merupakan bentuk tidak baku dari apotek. Arti kata apotek dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter. Kata ini berasal dari bahasa Belanda (Apotheek) yang diserap dalam bahasa Indonesia.
Kedua seperti kalimat “Mengendarai dengan kecepatan kencang memiliki resiko kecelakaan”. Kalimat tersebut terdapat kata yang salah yaitu penggunaan kata resiko-risiko, yang benar adalah risiko. Resiko merupakan bentuk tidak baku dari risiko. Seharusnya “Mengendarai dengan kecepatan kencang memiliki risiko. Arti kata risiko dalam KBBI adalah akibat kerugian dari suatu tindakan. Risiko adalah serapan dari kata (Risk) bahasa Inggris, atau kata (Risico) dari bahasa Belanda. Kaidah penyerapan kata asing berkaitan dengan huruf [i] dalam bahasa Indonesia. Sehingga, bentuk serapan bahasa bakunya juga harus mirip dengan kata ini, yaitu (Risiko).
Ketiga pada kalimat “Saya ke Jakarta naik bis” kalimat tersebut salah, seharusnya “Saya ke Jakarta naik bus”. Kata bis-bus, yang benar adalah bus. Karena bis merupakan bentuk tidak baku dari bus. Arti bus dalam KBBI adalah kendaraan bermotor angkutan umum yang besar, dan dapat memuat penumpang banyak. Kata bis atau bus berasal dari bahasa Belanda. Pengucapan kata bus oleh orang Belanda secara bunyi lebih ke "beus" seperti pengucapan kata "beuh" pada orang Sunda. Karena bunyinya yang agak miring, sebagian orang mendengar kata yang diucapkan adalah bis sementara yang lain mendengarkan bus.  Merujuk kamus kamus besar bahasa Indonesia, kata yang merujuk pada kendaraan transportasi besar tersebut yang benar adalah bus. 
Keempat sering saya temui dalam artikel tentang “Bagiku, nasehat orang tua sebagai bentuk kasih sayang” pada kalimat tersebut ada kata yang tidak baku. Seharusnya “Bagiku, nasihat orang tua sebagai bentuk kasih sayang”. Karena nasehat merupakan bentuk tidak baku dari nasihat. Kata nasihat dalam KBBI berarti teguran yang baik.
Lahirnya konsep bahasa Indonesia yang baik dan benar, pada dasarnya tidak terlepas dari konteks pemakaian bahasa yang beragam-ragam, sepertoi yang sudah diuraikan di atas. Jika kita berpegang pada asas bahwa pada hakikatnya tidak ada suatu bahasa yang lebih tinggi atau lebih rendah daripada bahasa lain, yang paling berperan dalam kegiatan berbahasa adalah orang yang menggunakan bahasa tersebut.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah berbahasa sesuai dengan faktor penentu dalam penerapan aturan berbahasa. Penentuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dikatakan sebagai bahasa baku. Karena kebakuan suatu bahasa menunjukkan masalah baik dan benarnya bahasa. Bagaimanakah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?.
Mari kita budayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan ejaan dan tulisan, dengan mengubah pola pikir bangsa ke arah yang lebih baik. Maukah kita dianggap sebagai orang Indonesia yang tidak lagi Indonesia? Maka, upaya untuk menjadikan bahasa Indonesia dapat terjaga harus menerapkan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sesuai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Upaya itu justru merupakan usaha yang akan menjadikan kita melestarikan  bahasa Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Review Novel Ayat-ayat Cinta Karya Habiburrahman El Shirazy

Menemukan Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik dalam Drama Cipoa Karya Putu Wijaya