Kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran Pancasila Kartasura


LAPORAN HASIL MINI RISET
Kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran Pancasila Kartasura
Disusun untuk  Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu: Endang Rahmawati, S.Pd., M.Pd

Hasil gambar untuk iain surakarta
Disusun Oleh:
Faridhatun Nikmah                       163151033

TADRIS BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SURAKARTA
2018

BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan sangat mempengaruhi diri seseorang. pendidikan merupakan suatu proses  pengubahan sikap dan perilaku anak  guna mendewasakan melalui upaya pengajaran. Pendidikan juga bisa diartikan suatu lembaga yang di dalamnya terdapat pendidik dan peserta didik untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas dan harus melalui proses yang lebih lama. Pengetahuan ialah segala sesuatu yang diperoleh dari diri seseorang melalui suatu proses yang harus ditempuh maupun dari pengalaman. Pendidikan dijadikan sebagai faktor utama untuk mempengaruhi anak. Pendidikan pertama dari anak adalah orang tua, kedua adalah guru. Oleh karena itu keduanya sangat mempengaruhi pada terbentuknya anak.
Negara dikatakan maju  jika sistem pendidikan yang berada di Negara tersebut bisa maju. pendidikan sangat berpengaruh besar pada kemajuan Negara. Negara dijadikan sebagai tolok ukur pertama pada sistem pendidikan. Adanya pendidikan untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan lembaga pemerintahan di suatu negara, maka akan semakin baik tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Dengan demikian proses peningkatan mutu pendidikan merupakan langkah pertama untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pendidikan adalah suatu uasaha dan rencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan.
Pelaksanaan pendidikan setidaknya mampu mencapai tujuan pendidikan. Memang tidak mudah untuk mencapai semua tujuan pendidikan, akan tetapi jika disertai dengan niat dan usaha yang maksimal oleh lembaga formal maupun nonformal diharapkan akan terwujud output pendidikan yang diinginkan. Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan perpu nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dapat diartikan bahwa visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Pasca reformasi, paradigma otomi daerah menjadi paradigma dasar penentuan segala sendi aturan Negara. Sejalan dengan otonomui daerah itu, pemerintah pun bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan.
Manajemen Pendidikan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)  adalah manajemen pendidikan yang lahir sebelum Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Tujuan Manajemen Pendidikan Mutu Berbasis Sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dari output dan input. Konsep MPMBS terkandung dalam UUD 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang awalnya sentralisasi diubah menjadi desentralisasi. Dalam hal ini model MPMBS adalah menyerahkan seluruhnya pada sekolah. Jadi sekolah tersebut diatur sepenuhnya pada sekolahan.









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut (Hamzah, 2013: 153) MPMBS merupakan alternatif baru dari sistem pengelolaan pendidikan yang lebih menempatkan kemandirian dan kekreatifan sekolah. Konsep ini mengacu pada teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan. Beberapa indikator yang menunjukkan karakter  dari konsep manajemen ini antara lain lingkungan sekolah yang aman dan tertib, misi dan target mutu yang ingin dicapai, dan sekolah yang memiliki kepemimpinan yang kuat, adanya harapan yang tinggi dari personal sekolah (kepala sekolah, guru, dan siswa) untuk berprestasi. 

Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan sistem manajemen otonomi lebih besar kepada kepala sekolah, untuk mendorong partisipasi  secara langsung terhadap warga sekolah, guru, murid, kepala Sekolah, karyawan, orang tua murid, Tokoh Masyarakat, dan sebaginya untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarka Kebijakan pendidikan Nasional serta Peraturan Perundangan yang berlaku.
Adanya manajemen ini menjadikan sekolah lebih mandiri dalam mewujudkan visi dan misi yang sudah dibuat oleh pihak sekolah. Kepala sekolah dijadikan koordinator pada sekolahan. Karena kepala sekolah yang tahu segalanya tentang sekolah, jadi kepala sekolah dapat dijadikan sebagai tolok ukur sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu memanajemen sekolahan agar mutu peningkatan sekolah tetap selalu ada.

Konsep MPMBS ada Sejak diberlakukannya UU no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU no 25 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,  dan UU no 32 dan 33 tahun 2004 yang berawal dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Dan sekolah diberikan kewenangan sepenuhnya untuk mengatur dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah yang mengacu undang-undang.
Disebutkan pula dalam UU sisdiknas tahun 2003 pasal 50 ayat 5 yang berbunyi “pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal”. Dan juga disebutkan dalam pasal 51 ayat 1 yang berbunyi “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menenga, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/sekolah”
Hasil penelitian ditemukan MPMBS yang berada di SMK Pelayaran memiliki dua dinas, yaitu dinas pendidikan dan dinas perhubungan laut. Semua SMK Pelayaran juga memiliki dua dinas. Sistem pendidikan SMK Pelayaran Kartasura ditempuh selama 4 tahun, 3 tahun (6 semester) terbagi atas 25% teori dan 75% praktik di laboratorium dan dunia industry dengan Aplikasi Praktik Lapangan (PKL) dan Praktik Laut (Prala) serta melaksanakan ujian keahlian pelaut. Dan selama satu tahun dipakai untuk untuk Pasca Praktik Laut (Pasca Prala). Setelah keduanya sudah selesai dilalui maka akan mendapatkan dua ijazah. Ijazah pertama adalah ijazah dari dinas pendidikan yang tulisannya menggunakan bahasa Indonesia sedangkan yang kedua adalah ijazah dari perhubungan laut yang menggunakan bahasa Inggris yang digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan di kapal.
Visi dan Misi SMK Pelayaran Pancasila Kartasura adalah:
1.      Visi yang terdapat di SMK Pelayaran Pancasila adalah menghasilkan pelaut yang profesional berstandar Nasional dan Internasional.
2.      Misinya terbagi menjadi empat, yaitu
a.       Meningkatkan mutu penyelenggaraan diklat dengan mengacu 8 standar nasional mutu kepelautan Indonesia,
b.      Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sehingga memenuhi standar,
c.       Membangun SDM berkualitas sebagai perwira pelayaran niaga tingkat IV, dan
d.      Mengembangkan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan dan standar mutu kepelautan Indonesia.

B.     Tujuan dan Sasaran MPMBS
Pengembangan konsep MPMBS didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat (Hamzah, 2013: 154).
Tujuan dari MPMBS adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan (Ngadimun, 2012: 62).
Dapat disimpulkan bahwa program MPMBS bertujuan untuk memandirian atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu kinerja sekolah dan pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa.
Penjaminan mutu satuan pendidikan atau sekolah merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan satuan pendidikan atau sekolah secara konsisten dan berkelanjutan sehingga seluruh pemakailulusn (stakeholders) memperoleh kepuasan. Berkenaan dengan konsep penjaminan mutu di atas, maka satuan pendidikan harus mampu melaksanakan dan mengendalikan mutu baik untuk setiap satuan butir mutu maupun untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan (Rusman, 2012: 559-560).
Hasil penelitian di Sekolah Menengah Kejuruan  Pelayaran Pancasila Kartasura dalam peningkatan mutu pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut:
1.      Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif dan profesional untuk bekerja di dunia usaha dan dunia industry, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,
2.      Membekali peserta didik berdisiplin tinggi, ulet, dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang dimilikinya, dan
3.      Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam tercapainya MPMBS harus tepat sesuai dengan sasaran (peserta didik). Dalam penilitian di Sekolah Menengah Kejuruan sasaran yang harus dicapai sebagai berikut:
1.      Siswa dapat secara profesional menguasai teknologi di bidang kemaritiman,
2.      Siswa mampu berkompetensi dan mengembangkan potensinya secara maksimal,
3.      Sistem pendidikan dan latihan yang berstandar Internasional,
4.      Fasilitas, sarana dan prasarana sesuai dengan standar            QSS dan memadai.
5.      Pasar tenaga kerja pelayaran / niaga yang membutuhkan tenaga-tenaga kerja baru.

C.     Pokok-pokok Penyelenggaraan Pendidikan
Dalam sistem pendidikan sekolah pasti memiliki adanya upaya untuk menyelenggarakan rencana sekolah berupa visi dan misi yang diciptakan sekolah. Sekolah memiliki kewajiban penuh untuk menyelenggarakan program sekolah. Untuk itu sekolah harus memiliki sistem untuk menyelenggarakan program pada sekolah. Agar peserta didik dapat output yang baik dan keluar dengan prospek kerja yang sesuai dengan keinginannya. Sekolah dikatakan berhasil dan sukses, jika mampu menghasilkan lulusan yang baik.
Hasil penelitian di SMK Pelayaran menurut terdapat adanya sistem untuk menyelenggarakan pendidikan, antara lain:
1.      SMK Pelayaran Pancasila Kartasura, mmbuka 2 program keahlian sebagai berikut:
a.       Nautika Kapal Niaga
Program keahlian ini memiliki pengetahuan dan ketrampilan di bidang Navigasi, penanganan muatan dan pengontrolan pengoperasian kapal dan merawat orang di kapal pada tingkat operasional.
Prospek lulusannya terbagi menjadi dua yaitu di laut sebagai tenaga Deck Officer (Nahkoda dan Mualim) di kapal Niaga pada daerah pelayaran Interinsuler / Internasional sedangkan di darat bekerja di Bea Cukai, Adpel, Kementerian Perhubungan, Perusahaan Pelayaran, dan TNI / Polri.
b.      Teknika Kapal Niaga
Program keahlian ini mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang permesinan kapal, kelistrikan kapal, elektronika dan sistem control serta pengontrolan kapal dan merawat orang di kapal pada tingkat operasional.
Prospek lulusan terbagi menjadi dua yaitu di laut sebagai Engine Officer (Kepala kamar Mesin dan Masinis) din kapal Niaga pada daerah pelayaran Interinsuler / Internasional sedangkan di darat bekerja sebagai tenaga mekanik pabrik, hotel, galangan kapal, dan TNI / Polri).
2.      Sistem Pendidikan
SMK Pelayaran Kartasura ditempuh selama tiga tahun terbagi atas 25% materi dan 75% Praktik di Laboratorium dan dunia industri dengan aplikasi PKL yaitu Praktik laut (Prala) dan ditambah 1 tahun lagi yaitu (Pasca Prala) yang diadakan setelah UN. Semua siswa wajib mengikuti praktik laut selama satu tahun.
3.      Tenaga Pengajar / Intruktur
Tenaga pengajar yang dimiliki SMK Pelayaran lebih mengutamakan kualitas dan profesional di bidangnya dengan kualifikasi ijazah ANT-I, ATT-1, ANT-1, ANT-II, dan ANT-III, ATT-III, Sarjana (S1), Pasca Sarjana (S2), dan TNI / Polri.
4.      Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan di SMK Pelayaran Pancasila Kartasura adalah mengacu Kurikulum Nasional (2013), Internasional (IMO), dan Kurikulum Keahlian.





BAB III
PENUTUP
Dari ulasan yang dikemukakan di atas, Penulis menarik beberapa kesimpulan yaitu MPMBS yang terdapat di SMK Pelayaran memiliki dua instansi. Pertama, instansi dinas pendidikan dan kedua instansi perhubungan laut. Dan tidak semua anak bisa masuk ke SMK Pelayaran, hanya orang pilihan yang bisa masuk di SMK Pelayaran. Tingkat kedisiplinan di SMK Pelayaran sangat diutamakan. Program yang terdapat di SMK Pelayaran dibagi menjadi dua yaitu Nauntika Kapal Niaga prospek lulusannya dibagi menjadi dua tempat di laut sebagai tenaga Deck Officear (Nahkoda dan Mualim) di kapal Niaga pada daerah pelayaran Internasional sedangkan di darat bekerja di Bea Cukai, Adpel, Kementerian Perhubungan, Perusahaan Pelayaran, TNI, dan Polri. dan Teknika Kapal Niaga prospek kerjanya dibagi menjadi dua di laut bekerja sebagai Engine Officer (Kepala Kamar Mesin / Masinis) sedangkan di darat bekerja sebagai teknik mekanika pabrik, hotel, galangan kapal, TNI,  dan Polri. Tenaga pengajar di SMK Pelayaran juga lebih mementingkan kualitas profesional dalam pengajaran, tenaga pengajarannya dibagi menjadi dua, yaitu produktif dan nonproduktif. Guru produktif harus memiliki ijazah laut dan Training of Trainer (TOT) sedangkan guru nonproduktif harus memiliki ijazah MGMP. Sistem pendidikan terbagi atas 25% teori dan 75% praktik laut. Rata-rata lulusan SMK Pelayaran bekerja sebagai kapten kapal.








DAFTAR PUSTAKA
Hamzah, H. (2013). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan  Berbasis Sekolah. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 10(1), 151–175. Retrieved from http://jurnalhunafa.org/index.php/hunafa/article/view/23
Ngadimun. (2012). Kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Studi Efektifitas Implementasi Kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Kota Banjarmasin. Administrasi Publik, 10(2), 60–70.
Rusman. (2012). No Titl. In Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

 










LAMPIRAN
A.    Lampiran Wawancara
Dilakukan dengan teknik wawancara dan narasumbernya adalah Ibu Sugiarni, S. Pd. I. beliau adalah salah satu guru yang berada di SMK Pelayaran. Beliau lulusan dari jurusan bahasa Inggris di IAIN Salatiga.
A: Apa visi dan misi dari SMK Pelayaran?
B: Visi dari SMK Pelayaran Pancasila adalah menghasilkan pelaut yang profesional berstandar Nasional dan Internasional. Sedangkan Misinya terbagi menjadi empat, yaitu:
a.       Meningkatkan mutu penyelenggaraan diklat dengan mengacu 8 standar nasional mutu kepelautan Indonesia,
b.      Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sehingga memenuhi standar,
c.       Membangun SDM berkualitas sebagai perwira pelayaran niaga tingkat IV, dan
d.      Mengembangkan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan dan standar mutu kepelautan Indonesia.
A: Bagaimana MPMBS di SMK Pelayaran Pancasila Kartasura?
B: MPMBS di SMK Pelayaran memiliki dua, yaitu dinas pendidikan dan dinas perhubungan laut. Pendidikan yang ditempuh di SMK Pelayaran selama empat tahun, Begitupun juga ujian yang dilaksanakan di SMK Pelayaran  memiliki dua ijazah. Ujiannya dua kali. Setelah ujian nasional ada dua ujian yang harus dipenuhi, yaitu  praktik laut (outbound) selama satu tahun. Biasanya disebut “Prala” Setelah praktik laut ada praktik lagi namanya “Pasca prala”. Ijazah yang didapatkan di SMK Pelayaran juga memiliki dua ujian yaitu ijazah dari dinas pendidikan yang berbrntuk bahasa Indonesia, sedangkan dari perhubungan laut yaitu ijazah Nasional atau profesi yang berbentuk bahasa Inggris. Ijazah yang berbentuk bahasa Inggris digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan di kapal.
A: Berapa tahun pendidikan yang ditempuh di SMKPelayaran?
B: Pendidikan yang ditempuh di SMK Pelayaran selama empat tahun, tiga tahun pembelajaran kelas dan satu tahun praktik laut di kapal.
A: Apakah semua anak harus mengikuti praktik laut selama satu tahun?
B: Tidak semua mengikuti praktik laut, kecuali anak melaporkan alasan kepada guru yang bersangkutan. Karena di awal masuk anak sudah berjanji akan mengikuti praktik laut, sehingga saat guru ditanya oleh dinas perhubungan laut bisa menjelaskan alasan-alasan yang dilaporkan anak.
A: Apakah semua lulusan SMK Pelayaran bekerja di kapal?
B: Tidak semua lulusan bekerja di kapal. Tergantung dari individu dan keluarga yang bersangkutan, terkadang ada keluarga tidak mengizinkan anaknya bekerja di kapal melainkan ingin anaknya bekerja sebagai polri, polisi ataupun TNI. Ada 10 % persen seperti itu. Tapi SMK Pelayaran tidak boleh memaksakan keinginan anak  jika anak sudah memiliki keinginan untuk tidak ingin bekerja di laut  yang terpenting ia melaporkan kepada sekolahan dengan alasan yang jelas. Karena semua nama anak akan di kirim ke perhubungan laut. Dan guru melaporkan alasan anak.
A: Ada berapa akreditasi yang dimiliki di SMK Pelayaran?
B: Akreditasi yang terdapat di SMK Pelayaran terbagi menjadi dua yaitu akreditasi dan Proval. Akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN. Proval adalah akreditasi yang mengeluarkan dinas perhubungan laut. Jika sekolah belum Proval maka tidak bisa menerima siswa.
A: Apakah SMK Pelayaran sudah memakai Kurikulum 13?
B: iya sudah memakai Kurikulum 13, tapi kelas X dan XI masih memakai KTSP.
A: Ada berapa jurusan di SMK Pelayaran?
B: Jurusan yang terdapat di SMK Pelayaran terbagi menjadi dua yaitu Teknika dan Nautika.
A: Apakah sudah banyak lulusan  SMK Pelayaran yang bekerja di kapal?
B: Sudah banyak lulusan dari SMK Pelayaran yang menjadi Kapten di luar negeri seperti Singapura, Malaysia, dan lainnya. Dulu nama sebelum nama SMK yaitu SPM, SKS, dan SMK.
A: bagaimana cara pendaftaran di SMK Pelayaran?
B: Pendaftaran SMK Pelayaran terdapat lima tahapan pertama tes seleksi akademik dengan mengisi 50 soal campuran yang terdiri dari Matematika, Bahasa Inggris, dan pengetahuan umum, kedua tes wawancara, ketiga tes jasmani, keempat tes kesehatan dari PHC / Rumah sakit pelabuhan Semarang (Mata, THT, Hepatitis), dan kelima tes psikologi, bakat, dan minat.
A: Bagaimana tingkat kedisiplinan yang diterapkan di SMK Pelayaran ?
B: Tingkat kedisiplinan yang diterapkan di SMK Pelayaran lebih diutamakan.
A: Bagaimana hubungan sekolah dengan masyarakat?
B: Hubungan yang dilakukan antara sekolah dan masyarakat sangat baik, saat sekolah mengadakan acara pasti mengundang masyarakat dan meminta izin ke RT dan RW.
A: Bagaimana tenaga pengajaran yang dilakukan SMK Pelayaran?
B: SMK Pelayaran lebih mengutamakan kualitas tenaga pendidik. Dan juga mencari tenaga pengajar yang provisional sesuai dengan bidangnya masing-masing dengan kualifikasi ijazah ANT-I, ATT I, ANT II, ATT II, ANT III, ATT III, Sarjana (S1), Pasca SARJANA (S2), TNI dan Polri.
A:Bagaimana yang diterapkan di SMK Pelayaran?
B: Kurikulum yang diterapkan di SMK Pelayaran mengacu kepada K-13, IMO, dan Kurikulum Keahlian.
A: Bagaimana syarat untuk menjadi guru di SMK Pelayaran?
B: Syarat untuk menjadi guru di SMK Pelayaran terbagi menjadi dua produktif dan nonproduktif. Produktif harus memiliki ijazah laut dan memiliki ijazah TOT, sedangkan nonproduktif harus memiliki sertifikat MGMP.


B.     Lampiran Foto
SMK Pelayaran Pancasila Kartasura

Comments

Popular posts from this blog

Review Novel Ayat-ayat Cinta Karya Habiburrahman El Shirazy

Menemukan Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik dalam Drama Cipoa Karya Putu Wijaya

KESALAHAN EJAAN DAN PENULISAN BAHASA INDONESIA Se-Solo Raya