Kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran Pancasila Kartasura
LAPORAN HASIL MINI RISET
Kebijakan Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran Pancasila
Kartasura
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen
Pendidikan
Dosen
Pengampu: Endang Rahmawati, S.Pd., M.Pd

Disusun
Oleh:
Faridhatun
Nikmah 163151033
TADRIS
BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI
SURAKARTA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan sangat mempengaruhi diri seseorang.
pendidikan merupakan suatu proses
pengubahan sikap dan perilaku anak
guna mendewasakan melalui upaya pengajaran. Pendidikan juga bisa
diartikan suatu lembaga yang di dalamnya terdapat pendidik dan peserta didik
untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas dan harus melalui proses yang lebih
lama. Pengetahuan ialah segala sesuatu yang diperoleh dari diri seseorang
melalui suatu proses yang harus ditempuh maupun dari pengalaman. Pendidikan
dijadikan sebagai faktor utama untuk mempengaruhi anak. Pendidikan pertama dari
anak adalah orang tua, kedua adalah guru. Oleh karena itu keduanya sangat
mempengaruhi pada terbentuknya anak.
Negara dikatakan maju jika sistem pendidikan yang berada di Negara
tersebut bisa maju. pendidikan sangat berpengaruh besar pada kemajuan Negara.
Negara dijadikan sebagai tolok ukur pertama pada sistem pendidikan. Adanya
pendidikan untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, semakin baik kualitas pendidikan yang
diselenggarakan lembaga pemerintahan di suatu negara, maka akan semakin baik
tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Dengan demikian proses
peningkatan mutu pendidikan merupakan langkah pertama untuk mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pendidikan adalah suatu uasaha dan rencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan.
Pelaksanaan
pendidikan setidaknya mampu mencapai tujuan pendidikan. Memang tidak mudah
untuk mencapai semua tujuan pendidikan, akan tetapi jika disertai dengan niat
dan usaha yang maksimal oleh lembaga formal maupun nonformal diharapkan akan
terwujud output pendidikan yang diinginkan. Dalam hal ini pemerintah
mengeluarkan perpu nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Dapat diartikan bahwa visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Pasca
reformasi, paradigma otomi daerah menjadi paradigma dasar penentuan segala sendi
aturan Negara. Sejalan dengan otonomui daerah itu, pemerintah pun bertekad
bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada
pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan.
Manajemen
Pendidikan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) adalah manajemen pendidikan yang lahir sebelum
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Tujuan Manajemen Pendidikan Mutu Berbasis
Sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dari output dan input. Konsep
MPMBS terkandung dalam UUD 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang awalnya
sentralisasi diubah menjadi desentralisasi. Dalam hal ini model MPMBS adalah
menyerahkan seluruhnya pada sekolah. Jadi sekolah tersebut diatur sepenuhnya
pada sekolahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut (Hamzah, 2013: 153) MPMBS merupakan
alternatif baru dari sistem pengelolaan pendidikan yang lebih menempatkan
kemandirian dan kekreatifan sekolah. Konsep ini mengacu pada teori effective school yang lebih memfokuskan
diri pada perbaikan proses pendidikan. Beberapa indikator yang menunjukkan
karakter dari konsep manajemen ini
antara lain lingkungan sekolah yang aman dan tertib, misi dan target mutu yang
ingin dicapai, dan sekolah yang memiliki kepemimpinan yang kuat, adanya harapan
yang tinggi dari personal sekolah (kepala sekolah, guru, dan siswa) untuk
berprestasi.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
memberikan sistem manajemen otonomi lebih besar kepada kepala sekolah, untuk
mendorong partisipasi secara langsung
terhadap warga sekolah, guru, murid, kepala Sekolah, karyawan, orang tua murid,
Tokoh Masyarakat, dan sebaginya untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarka
Kebijakan pendidikan Nasional serta Peraturan Perundangan yang berlaku.
Adanya manajemen ini menjadikan sekolah lebih
mandiri dalam mewujudkan visi dan misi yang sudah dibuat oleh pihak sekolah.
Kepala sekolah dijadikan koordinator pada sekolahan. Karena kepala sekolah yang
tahu segalanya tentang sekolah, jadi kepala sekolah dapat dijadikan sebagai
tolok ukur sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu memanajemen
sekolahan agar mutu peningkatan sekolah tetap selalu ada.
Konsep MPMBS
ada Sejak diberlakukannya UU no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU no
25 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan UU no 32 dan 33 tahun 2004 yang berawal
dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Dan sekolah diberikan
kewenangan sepenuhnya untuk mengatur dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan
visi, misi dan tujuan sekolah yang mengacu undang-undang.
Disebutkan
pula dalam UU sisdiknas tahun 2003 pasal 50 ayat 5 yang berbunyi “pemerintah kabupaten/kota mengelola
pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan
lokal”. Dan juga disebutkan dalam pasal 51 ayat 1 yang berbunyi
“pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menenga,
dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah/sekolah”
Hasil penelitian ditemukan MPMBS
yang berada di SMK Pelayaran memiliki dua dinas, yaitu dinas pendidikan dan
dinas perhubungan laut. Semua SMK Pelayaran juga memiliki dua dinas. Sistem
pendidikan SMK Pelayaran Kartasura ditempuh selama 4 tahun, 3 tahun (6
semester) terbagi atas 25% teori dan 75% praktik di laboratorium dan dunia
industry dengan Aplikasi Praktik Lapangan (PKL) dan Praktik Laut (Prala) serta
melaksanakan ujian keahlian pelaut. Dan selama satu tahun dipakai untuk untuk
Pasca Praktik Laut (Pasca Prala). Setelah keduanya sudah selesai dilalui maka
akan mendapatkan dua ijazah. Ijazah pertama adalah ijazah dari dinas pendidikan
yang tulisannya menggunakan bahasa Indonesia sedangkan yang kedua adalah ijazah
dari perhubungan laut yang menggunakan bahasa Inggris yang digunakan sebagai
syarat melamar pekerjaan di kapal.
Visi dan Misi SMK Pelayaran Pancasila
Kartasura adalah:
1. Visi
yang terdapat di SMK Pelayaran Pancasila adalah menghasilkan pelaut yang
profesional berstandar Nasional dan Internasional.
2. Misinya
terbagi menjadi empat, yaitu
a. Meningkatkan
mutu penyelenggaraan diklat dengan mengacu 8 standar nasional mutu kepelautan
Indonesia,
b. Meningkatkan
profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sehingga memenuhi standar,
c. Membangun
SDM berkualitas sebagai perwira pelayaran niaga tingkat IV, dan
d. Mengembangkan
dan mengoptimalkan sarana dan prasarana pembelajaran sesuai standar nasional
pendidikan dan standar mutu kepelautan Indonesia.
B. Tujuan
dan Sasaran MPMBS
Pengembangan konsep MPMBS didesain untuk
meningkatkan kemampuan sekolah dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya
dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum
yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini
menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah;
kepala sekolah, guru dan staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat (Hamzah, 2013: 154).
Tujuan dari MPMBS adalah memandirikan atau
memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah,
pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber
daya sekolah dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan (Ngadimun, 2012: 62).
Dapat disimpulkan bahwa program MPMBS bertujuan
untuk memandirian atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan,
keluwesan dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu kinerja sekolah dan pendidikan
terutama meningkatkan hasil belajar siswa.
Penjaminan mutu satuan pendidikan atau sekolah
merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan satuan
pendidikan atau sekolah secara konsisten dan berkelanjutan sehingga seluruh
pemakailulusn (stakeholders)
memperoleh kepuasan. Berkenaan dengan konsep penjaminan mutu di atas, maka satuan
pendidikan harus mampu melaksanakan dan mengendalikan mutu baik untuk setiap
satuan butir mutu maupun untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan (Rusman, 2012: 559-560).
Hasil
penelitian di Sekolah Menengah Kejuruan
Pelayaran Pancasila Kartasura dalam peningkatan mutu pendidikan memiliki
tujuan sebagai berikut:
1. Mempersiapkan
peserta didik agar menjadi manusia produktif dan profesional untuk bekerja di
dunia usaha dan dunia industry, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,
2. Membekali
peserta didik berdisiplin tinggi, ulet, dan gigih dalam berkompetensi,
beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap profesional dalam
bidang keahlian yang dimilikinya, dan
3. Membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu
mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam
tercapainya MPMBS harus tepat sesuai dengan sasaran (peserta didik). Dalam
penilitian di Sekolah Menengah Kejuruan sasaran yang harus dicapai sebagai
berikut:
1. Siswa
dapat secara profesional menguasai teknologi di bidang kemaritiman,
2. Siswa
mampu berkompetensi dan mengembangkan potensinya secara maksimal,
3. Sistem
pendidikan dan latihan yang berstandar Internasional,
4. Fasilitas,
sarana dan prasarana sesuai dengan standar QSS
dan memadai.
5. Pasar
tenaga kerja pelayaran / niaga yang membutuhkan tenaga-tenaga kerja baru.
C. Pokok-pokok
Penyelenggaraan Pendidikan
Dalam
sistem pendidikan sekolah pasti memiliki adanya upaya untuk menyelenggarakan
rencana sekolah berupa visi dan misi yang diciptakan sekolah. Sekolah memiliki
kewajiban penuh untuk menyelenggarakan program sekolah. Untuk itu sekolah harus
memiliki sistem untuk menyelenggarakan program pada sekolah. Agar peserta didik
dapat output yang baik dan keluar dengan prospek kerja yang sesuai dengan
keinginannya. Sekolah dikatakan berhasil dan sukses, jika mampu menghasilkan
lulusan yang baik.
Hasil
penelitian di SMK Pelayaran menurut terdapat adanya sistem untuk
menyelenggarakan pendidikan, antara lain:
1. SMK
Pelayaran Pancasila Kartasura, mmbuka 2 program keahlian sebagai berikut:
a. Nautika
Kapal Niaga
Program keahlian ini
memiliki pengetahuan dan ketrampilan di bidang Navigasi, penanganan muatan dan
pengontrolan pengoperasian kapal dan merawat orang di kapal pada tingkat
operasional.
Prospek lulusannya
terbagi menjadi dua yaitu di laut sebagai tenaga Deck Officer (Nahkoda dan
Mualim) di kapal Niaga pada daerah pelayaran Interinsuler / Internasional
sedangkan di darat bekerja di Bea Cukai, Adpel, Kementerian Perhubungan,
Perusahaan Pelayaran, dan TNI / Polri.
b. Teknika
Kapal Niaga
Program keahlian ini
mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang permesinan kapal, kelistrikan
kapal, elektronika dan sistem control serta pengontrolan kapal dan merawat
orang di kapal pada tingkat operasional.
Prospek lulusan terbagi
menjadi dua yaitu di laut sebagai Engine Officer (Kepala kamar Mesin dan
Masinis) din kapal Niaga pada daerah pelayaran Interinsuler / Internasional
sedangkan di darat bekerja sebagai tenaga mekanik pabrik, hotel, galangan
kapal, dan TNI / Polri).
2. Sistem
Pendidikan
SMK
Pelayaran Kartasura ditempuh selama tiga tahun terbagi atas 25% materi dan 75%
Praktik di Laboratorium dan dunia industri dengan aplikasi PKL yaitu Praktik
laut (Prala) dan ditambah 1 tahun lagi yaitu (Pasca Prala) yang diadakan
setelah UN. Semua siswa wajib mengikuti praktik laut selama satu tahun.
3. Tenaga
Pengajar / Intruktur
Tenaga
pengajar yang dimiliki SMK Pelayaran lebih mengutamakan kualitas dan
profesional di bidangnya dengan kualifikasi ijazah ANT-I, ATT-1, ANT-1, ANT-II,
dan ANT-III, ATT-III, Sarjana (S1), Pasca Sarjana (S2), dan TNI / Polri.
4. Kurikulum
Kurikulum
yang diterapkan di SMK Pelayaran Pancasila Kartasura adalah mengacu Kurikulum
Nasional (2013), Internasional (IMO), dan Kurikulum Keahlian.
BAB
III
PENUTUP
Dari ulasan yang dikemukakan di atas, Penulis
menarik beberapa kesimpulan yaitu MPMBS yang terdapat di SMK Pelayaran memiliki
dua instansi. Pertama, instansi dinas pendidikan dan kedua instansi perhubungan
laut. Dan tidak semua anak bisa masuk ke SMK Pelayaran, hanya orang pilihan
yang bisa masuk di SMK Pelayaran. Tingkat kedisiplinan di SMK Pelayaran sangat
diutamakan. Program yang terdapat di SMK Pelayaran dibagi menjadi dua yaitu
Nauntika Kapal Niaga prospek lulusannya dibagi menjadi dua tempat di laut
sebagai tenaga Deck Officear (Nahkoda dan Mualim) di kapal
Niaga pada daerah pelayaran Internasional sedangkan di darat bekerja di Bea
Cukai, Adpel, Kementerian Perhubungan, Perusahaan Pelayaran, TNI, dan Polri. dan
Teknika Kapal Niaga prospek kerjanya dibagi menjadi dua di laut bekerja sebagai
Engine Officer (Kepala Kamar Mesin /
Masinis) sedangkan di darat bekerja sebagai teknik mekanika pabrik, hotel,
galangan kapal, TNI, dan Polri. Tenaga
pengajar di SMK Pelayaran juga lebih mementingkan kualitas profesional dalam
pengajaran, tenaga pengajarannya dibagi menjadi dua, yaitu produktif dan
nonproduktif. Guru produktif harus memiliki ijazah laut dan Training of Trainer (TOT) sedangkan guru
nonproduktif harus memiliki ijazah MGMP. Sistem pendidikan terbagi atas 25%
teori dan 75% praktik laut. Rata-rata lulusan SMK Pelayaran bekerja sebagai
kapten kapal.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamzah, H. (2013). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. HUNAFA: Jurnal Studia
Islamika, 10(1), 151–175. Retrieved from http://jurnalhunafa.org/index.php/hunafa/article/view/23
Ngadimun. (2012). Kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah Studi Efektifitas Implementasi Kebijakan Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah di Kota Banjarmasin. Administrasi Publik, 10(2),
60–70.
Rusman. (2012). No Titl. In Manajemen Pendidikan.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
LAMPIRAN
A. Lampiran Wawancara
Dilakukan dengan teknik wawancara dan narasumbernya
adalah Ibu Sugiarni, S. Pd. I. beliau adalah salah satu guru yang berada di
SMK Pelayaran. Beliau lulusan dari jurusan bahasa Inggris di IAIN Salatiga.
A: Apa visi dan misi dari SMK Pelayaran?
B:
Visi dari SMK Pelayaran Pancasila adalah menghasilkan pelaut yang profesional
berstandar Nasional dan Internasional. Sedangkan Misinya terbagi menjadi
empat, yaitu:
a. Meningkatkan
mutu penyelenggaraan diklat dengan mengacu 8 standar nasional mutu kepelautan
Indonesia,
b. Meningkatkan
profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sehingga memenuhi standar,
c. Membangun
SDM berkualitas sebagai perwira pelayaran niaga tingkat IV, dan
d. Mengembangkan
dan mengoptimalkan sarana dan prasarana pembelajaran sesuai standar nasional
pendidikan dan standar mutu kepelautan Indonesia.
A:
Bagaimana MPMBS di SMK Pelayaran Pancasila Kartasura?
B:
MPMBS di SMK Pelayaran memiliki dua, yaitu dinas pendidikan dan dinas
perhubungan laut. Pendidikan yang ditempuh di SMK Pelayaran selama empat
tahun, Begitupun juga ujian yang dilaksanakan di SMK Pelayaran memiliki dua ijazah. Ujiannya dua kali.
Setelah ujian nasional ada dua ujian yang harus dipenuhi, yaitu praktik laut (outbound) selama satu tahun. Biasanya disebut “Prala” Setelah praktik laut ada praktik
lagi namanya “Pasca prala”. Ijazah yang didapatkan di SMK
Pelayaran juga memiliki dua ujian yaitu ijazah dari dinas pendidikan yang
berbrntuk bahasa Indonesia, sedangkan dari perhubungan laut yaitu ijazah
Nasional atau profesi yang berbentuk bahasa Inggris. Ijazah yang berbentuk
bahasa Inggris digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan di kapal.
A:
Berapa tahun pendidikan yang ditempuh di SMKPelayaran?
B:
Pendidikan yang ditempuh di SMK Pelayaran selama empat tahun, tiga tahun
pembelajaran kelas dan satu tahun praktik laut di kapal.
A:
Apakah semua anak harus mengikuti praktik laut selama satu tahun?
B:
Tidak semua mengikuti praktik laut, kecuali anak melaporkan alasan kepada guru
yang bersangkutan. Karena di awal masuk anak sudah berjanji akan mengikuti
praktik laut, sehingga saat guru ditanya oleh dinas perhubungan laut bisa
menjelaskan alasan-alasan yang dilaporkan anak.
A:
Apakah semua lulusan SMK Pelayaran bekerja di kapal?
B:
Tidak semua lulusan bekerja di kapal. Tergantung dari individu dan keluarga
yang bersangkutan, terkadang ada keluarga tidak mengizinkan anaknya bekerja di
kapal melainkan ingin anaknya bekerja sebagai polri, polisi ataupun TNI. Ada
10 % persen seperti itu. Tapi SMK Pelayaran tidak boleh memaksakan keinginan
anak jika anak sudah memiliki keinginan
untuk tidak ingin bekerja di laut yang
terpenting ia melaporkan kepada sekolahan dengan alasan yang jelas. Karena
semua nama anak akan di kirim ke perhubungan laut. Dan guru melaporkan alasan
anak.
A:
Ada berapa akreditasi yang dimiliki di SMK Pelayaran?
B:
Akreditasi yang terdapat di SMK Pelayaran terbagi menjadi dua yaitu akreditasi
dan Proval. Akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN. Proval adalah akreditasi
yang mengeluarkan dinas perhubungan laut. Jika sekolah belum Proval maka tidak
bisa menerima siswa.
A:
Apakah SMK Pelayaran sudah memakai Kurikulum 13?
B:
iya sudah memakai Kurikulum 13, tapi kelas X dan XI masih memakai KTSP.
A:
Ada berapa jurusan di SMK Pelayaran?
B:
Jurusan yang terdapat di SMK Pelayaran terbagi menjadi dua yaitu Teknika dan
Nautika.
A:
Apakah sudah banyak lulusan SMK
Pelayaran yang bekerja di kapal?
B:
Sudah banyak lulusan dari SMK Pelayaran yang menjadi Kapten di luar negeri
seperti Singapura, Malaysia, dan lainnya. Dulu nama sebelum nama SMK yaitu
SPM, SKS, dan SMK.
A:
bagaimana cara pendaftaran di SMK Pelayaran?
B:
Pendaftaran SMK Pelayaran terdapat lima tahapan pertama tes seleksi akademik
dengan mengisi 50 soal campuran yang terdiri dari Matematika, Bahasa Inggris,
dan pengetahuan umum, kedua tes wawancara, ketiga tes jasmani, keempat tes
kesehatan dari PHC / Rumah sakit pelabuhan Semarang (Mata, THT, Hepatitis),
dan kelima tes psikologi, bakat, dan minat.
A:
Bagaimana tingkat kedisiplinan yang diterapkan di SMK Pelayaran ?
B:
Tingkat kedisiplinan yang diterapkan di SMK Pelayaran lebih diutamakan.
A:
Bagaimana hubungan sekolah dengan masyarakat?
B:
Hubungan yang dilakukan antara sekolah dan masyarakat sangat baik, saat
sekolah mengadakan acara pasti mengundang masyarakat dan meminta izin ke RT
dan RW.
A:
Bagaimana tenaga pengajaran yang dilakukan SMK Pelayaran?
B:
SMK Pelayaran lebih mengutamakan kualitas tenaga pendidik. Dan juga mencari
tenaga pengajar yang provisional sesuai dengan bidangnya masing-masing dengan kualifikasi
ijazah ANT-I, ATT I, ANT II, ATT II, ANT III, ATT III, Sarjana (S1), Pasca
SARJANA (S2), TNI dan Polri.
A:Bagaimana
yang diterapkan di SMK Pelayaran?
B:
Kurikulum yang diterapkan di SMK Pelayaran mengacu kepada K-13, IMO, dan
Kurikulum Keahlian.
A:
Bagaimana syarat untuk menjadi guru di SMK Pelayaran?
B:
Syarat untuk menjadi guru di SMK Pelayaran terbagi menjadi dua produktif dan
nonproduktif. Produktif harus memiliki ijazah laut dan memiliki ijazah TOT,
sedangkan nonproduktif harus memiliki sertifikat MGMP.
B. Lampiran
Foto

SMK
Pelayaran Pancasila Kartasura
Comments
Post a Comment