BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara tentang peran dalam pembangunan erat kaitannya dengan
segala aspek dan elemen yang ada. Biasanya tertuju pada aspek baik itu
individu, sosial, bidang ekonomi, politik dan budaya, perdagangan,
transformasi, industri. Baik itu mikro maupun dalam lingkup makro.dan erat
kaitannya juga dengan masyarakat sebuah bangsa maupun masyarakat. karena peran
dari berbagai macam aspek dan bidang sebuah kontribusi untuk ditransformasikan
kepada seseorang guna untuk kemaslahatan bersama.
Tapi disini yang ingin
dibicarakan tentang Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Bangsa. Didalam kehidupan
seseorang mengalami segala macam proses yang begitu panjang dimana saat ia
pertama kali menatap dunia yang keluar dari rahim seorang Ibu. Lalu ia mulai
belajar berbicara meskipun masih kesulitan dalam berbicara setelah ia bisa
berbicara. Kemudian iapun mulai merangkak sampai ia bisa berjalan dan bisa lari
kesana kemari. Setelah itu ia belajar membaca dan menulis sampai ia mengerti
sebuah perjalanan hidupnya begitu panjang proses yang ditempuh namun membawa
arti yang berbeda-beda.
dunia pendidikan yang
mengemuka akhir-akhir ini pendidikan belum berhasil membangun manusia
Indonesia yang berkarakter. Bahkan, tidak sedikit yang menyebut bahwa pendidikan
telah gagal karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang cerdas tetapi
bermental dan bermoral lemah. Maraknya tindak kekerasan antar-pelajar,
antar-mahasiswa, pelajar dengan mahasiswa maupun pelajar-mahasiswa dengan
masyarakat yang sering terjadi.
lunturnya semangat kebangsaan. Semangat ke-Bhineka Tunggal Ika-an bangsa Indonesia akhir-akhir ini
berada di titik akhir. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur karena
Puluhan suku bangsa, etnis, ras, dan beragamnya agama masyarakat Indonesia dengan
berbagai latar belakangnya membawa konsekuensi tersendiri dalam berbangsa dan
bermasyarakat.
Multikulturalisme dan karakter bangsa
tampaknya berkait erat. Merosotnya karakter bangsa berdampak pada menipisnya
semangat kebersamaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultural.
Terkikisnya semangat saling menghargai antar-suku bangsa, etnis, ras, dan
antar-pemeluk agama saat ini adalah salah satu indikator bahwa pembentukan
manusia Indonesia yang multikultur berkarakter belum berhasil.
Prof. Dr. Farida Hanum, M. Si. dalam
makalahnya yang berjudul Pendidikan Multikultural
Sebagai Sarana Pembentuk Karakter Bangsa, mengutip pendapat Hasyim
Djalal, menyatakan bahwa ada tiga tiang utama jati diri bangsa Indonesia yang
tidak boleh digerogoti dengan cara apapun. Pertama, Indonesia sebagai suatu
kebangsaan. Hal ini telah dicapai sejak Sumpah Pemuda tahun 1928, yang
meneguhkan Indonesia adalah satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.
Kedua, Indonesia adalah suatu negara yang diproklamirkan pada tanggal 17
Agustus 1945, ini berarti manusia-manusia Indonesia telah menyatakan diri
hidup dalam satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga, Indonesia adalah satu kewilayahan, dalam arti bahwa orang-orang
Indonesia telah menjadi satu bangsa yang tinggal di suatu kesatuan wilayah yang
meliputi darat, laut, udara, dan kekayaan alam (Hanum, 2009).
Konsep ini haruslah menjadi dasar pijak
pendidikan nasional. Pendidikan nasional dikembangkan dengan prinsip menghargai
dan memberi ruang perbedaan-perbedaan di masing-masing daerah dan lembaga
pendidikan. Meski demikian, segala perbedaan budaya lembaga pendidikan haruslah
diikat oleh pembentukan pola pikir, tindakan, dan karakter yang mencerminkan
manusia Indonesia.
Pendidikan adalah proses pembudayaan
anak untuk dibentuk sesuai potensi belajar yang dimilikinya dengan tujuan agar
menjadi anggota penuh dari masyarakat yang dapat menghayati dan mengamalkan
potensinya, baik secara individu maupun bersama-sama dengan anggota lainnya.
Dalam arti praktis, pendidikan merupakan proses penyampaian kebudayaan atau
proses pembudayaan yang bertujuan menjadikan anak memiliki keterampilan,
pengetahuan, sikap-sikap, nilai-nilai, serta pola-pola perilaku tertentu.
Mengacu pada pemahaman arti luas dan arti praktis, pendidikan itu bertujuan
untuk mentransformasikan budaya, baik pendidikan di rumah tangga (keluarga), di
masyarakat, maupun di sekolah, yang menunjukkan apa yang baik di masyarakat
(Sagala, 2006:227).
Paparan di atas bahwa
betapa pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter manusia Indonesia yang
multikultural. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pengembangan model
pendidikan karakter yang berbasis multikultural. Pengembangan model
pendidikan karakter berbasis multikultural sangat urgen dilakukan mengingat
akhir-akhir ini ditengarai terjadi pengikisan karakter manusia Indonesia yang
memiliki kultur yang beragam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah pendidikan multikultural?
2.
Apakah pengertian pendidikan multicultural?
3.
Bagaimana paradigma pendidikan multicultural?
4.
Bagaimana pendekatan pendidikan multicultural?
5.
Bagaimana pendidikan berbasis multicultural?
6.
Bagaimana wacana pendidikan multicultural di Indonesia?
C. Tujuan
Penelitian
Untuk
mendeskripsikan pengembangan pendidikan karakter bernbasis multikultural
seiring dengan perkembangan zaman dan
peran dosen dalam mengembangkan pendidikan karakter berbasis multikultural.
Tujuan utama
dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpatik, respek,
apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda-beda.
D.
Kerangka Teori
1. Suku
Bangsa.
2. Masyarakat.
3. Masyarakat
multikultural.
4. Interaksi
sosial.
5. Kebudayaan.
6. Integrasi
social.
7. Kerangka
berfikir.
E. Telaah
Pustaka
Jika kita
kita mengetahui maka dunia pendidikan Indonesia tidak saja harus berlandaskan
pada kebudayaan tetapi juga harus berhadapan dengan tugas harus mengembangkan
berbagai budaya yang ada di tnah air dan menjadi bagian dari kehidupan peserta
didik. Dalam realita sosial-budaya yang demikian maka pendidikan multikultural
merupakan suatu kenyataan yang tak dapat dihindari. Hasan (2006) mengungkapkan
ada lima alasan mengapa pendidikan multikultural diperlukan yaitu :
1. Perubahan
kehidupan manusia Indonesia yang disebabkan kemajuan ekonomi memperbesar jurang
sosial antara kelompok aras dan kelompok bawah.
2. Adanya
perpindahan dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Perpindahan dan mobilitas
yang tinggi menyebabkan adanya pertmemuan yang sering dan intens antara
kelompok dengan budaya yang berbeda.
3. Semakin
terbukanya daerah-daerah pedesaan.
4. Berbagai
konflik sosial budaya yang muncul akhir-akhir ini memperlihatkan adanya
kesalahfahaman budaya yang sangat besar antara kelompok yang bertikai. Dampak
dari pertikaian itu menyakitkan kedua bekah oihak dan memerlukan upaya
pendidikan untuk memperbaikinya.
5. Menghapus
mitos dan tafsiran sejarah yang tidak menguntungkan bagi persatuan bangsa.
Berbagai peristiwa mitos sejarah sangat merugikan hubungan antara kelompok
budaya yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Pendidikan Multicultural.
Pendidikan multicultural sebagai
konsep/ pemikiran dari ruang kosong. Melalui politik, sosial, ekonomi dan
intelektual yang mendorong kemunculannya. Banyak sejarah pendidikan
multicultural yang merujuk pada gerakan sosial seperti Amerika yang keturunan
Afrika dengan bentuk warna kulit yang hitam.
Diantara lembaga yang secara khusus
disorot karena bermusuhan dengan persamaan ide dan ras pada akhir 1960 dan
akhir 1970-an suara-suara yang menuntut agar konsisten tua. Mereka menuntut
adanya persamaan kesempatan dibidang pendidikan dan pekerjaan.
Tahun 1960 pendidikan multicultural
yang didirikan oleh para peniliti dan aktivis. James bank merupakan salah satu
seorang pioneer dari pendidikan multicultural. Dia mengartikan konsep
pendidikan multicultural menjdi persamaan pendidikan. Kemudian tahun 1980
muncul Sleeter, Geneva Gay dan Sonia Netto yang memberikan wawasan lebih luas
tentang pendidikan multicultural. Memperdalam ide persamaan yang menghubungkan
dengan transformasi dan perubahan sosial.
2.2. Pengertian Pendidikan Multikultural
Menurut James. A. Bank(2015:196) pendidikan multikultural
adalah konsep, ide atau falsafah sebagai satu rangkaian kepercayaan dan
penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam
membentuk gaya hidup, pengalaman sosial,
identitas pribadi, kesempatan dari individu, kelompok maupun negara.
Secara umum pendidikan multikultural adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi dari diri sendiri
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian
yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
Menurut Nieto (1992:190) pendidikan multibudaya adalah
pendidikan yang bersifat memperhatikan ketrampilan dan pengetahuan dasar bagi
semua warga; terutama bagi mahasiswa yang menembus seluruh sistem pendidikan
dengan cara mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang tertuju pada
keadilan sosial yang merupakan proses dimana pengajar dan mahasiswa
bersama-sama mempelajari pentingnya budaya akademik dan penerapan pendidikan.
Menurut Parsudi Suparlan, pendidikan multikulturalis
adalah pendidikan yang mampu menjadi pengikat perbedaan antara kesukubangsaan
maupun suku bangsa.
Menurut Gibson (1984:197) pendidikan multikultural adalah
suatu proses pendidikan yang membantu individu mengembangkan cara menerima,
mengevaluasi, dan masuk dalam sistem budaya yang berbeda.
Dapat ditarik kesimpulan pendidikan multikultural adalah
konsep dan ide terencana yang brrtujuan untuk mengembangkan kepribadian dari
diri sendiri yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan Negara dimana pengajar
dan mahasiswa bersama-sama mempelajari penerapan pendidikan yang terikat
perbedaan kesukubangsaan maupun suku bangsa dalam perbedaan sistem budaya.
2.3. Paradigma Pendidikan Multikultural
1. Kemajemukan sebagai Ciri Khas Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang masyarakatnya sangat majemuk
atau pluralis. Kemajemukan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang memiliki
dua perspektif, yaitu perspektif horizontal dan perspektif vertikal. Dalam
perspektif horizontal, kemajemukan bangsa dapat dilihat dari perbedaan agama,
etnis, bahasa daerah, geografis, dan budaya. Adapun dalam perspektif vertikal,
kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat dari perbedaan tingkat pendidikan,
ekonomi, dan tingkat sosial.
Fenomena kemajemukan memberikan dampak positif, yaitu
memiliki kekayaan budaya yang beragam, tetapi disisi lain dapat menimbulkan
dampak negatif karena kadang-kadang keberagaman dapat memicu adanya konflik
antarkelompok masyarakat yang dapat menimbulkan instabilitas baik secara
keamanan, sosial, politik, maupun ekonomi.
Dalam menghadapi pluranisme budaya, diperlukan paradigma
baru yang lebih toleran untuk mencegah dan memecahkan masalah benturan budaya.
Hal ini penting untuk mengarahkan mahasiswa dalam menyikapi realitas masyarakat
beragam sehingga memiliki sikap apresiatif terhadap keragaman perbedaan.
Maraknya kerusuhan dan konflik yang berlatar belakang suku, adat, ras, dan
agama menunjukkan bahwa pendidikan telah menciptakan kesadaran dan pentingnya
multikulturalisme.
2. Bangunan Paradigma Pendidikan Multikultural
Pendidikan
multikultural adalah jantung untuk menciptakan kesetaraan pendidikan bagi
seluruh warga masyarakat dan bukan sekadar perubahan metode pembelajaran dengan
cara memberikan arah transformasi pendidikan dalam upaya mempersempit
kesenjangan pendidikan salah arah yang menciptakan ketimpangan yang semakin
membesar yang bertujuan membangun jembatan antara kurikulum dan karakter guru,
pedagogi, iklim kelas, kultur kampus untuk membangun visi sekolah yang
menjunjung kesetaraan.
2.4. Pendekatan pendidikan
multikultural
1. Bentuk Pengembangan dan
Pendekatan
Setiap negara pasti
memiliki permasalahan, namun permasalahan yang dihadapi setiap negara
berbeda-beda. Banks mengemukakan empat pendekatan yang mengintegrasikan
pendidikan multikultural kedalam pembelajaran di kampus antara lain:
a.
Pendekatan
Kontribusi
Pendekatan yang digunakan dalam fase
pertama. Cirinya dengan memasukkan pahlawan dari suku bangsa/ etnis dan budaya
ke dalam pelajaran yang sesuai.
b.
Pendekatan
Aditif
Pada tahap ini dilakukan penambahan
materi, konsep, tema, terhadap kurikulum tanpa mengubah struktur, tujuan, dan
karakter dasar.
c.
Pendekatan
Transformasi
tahap dengan mengubah asumsi dasar kurikulum dan
menumbuhkan kompetensi dasar dengan cara melihat konsep, isu, tema dan problem
dari beberapa sudut pandang etnis. Sehingga rasa saling menghargai, kebersamaan
dapat dirasakan melalui pembelajaran.
d.
Pendekatan
Aksi Sosial
Pendekatan yang mencakup semua
elemen dari pendekatan transformasi, tetapi menambah komponen dengan konsep,
isu, atau masalah yang dipelajari dalam kampus. Tujuan utama pendekatan ini
adalah mendidik siswa melakukan kritik sosial dan mengajarkan ketrampilan
membuat keputusan untuk dan membantu memperoleh pendidikan politis, kampus
membantu mahasiswa menjadi kritikus sosial yang relektif.
2.5.
Pendidikan Berbasis Multikultural
1.
Revitalisasi Kurikulum
Seiring dengan pelakisanaan
otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, kedudukan kurikulum menjadi
sangat strategis dan penting. Pada dasarnya pembahasan pendidikan multikultural
difokuskan pada hal-hal berikut:
a.
Pendidikan
multikultural sebagai studi tentang etnisitas yaitu penelaahan terhadap
berbagai kelompok etnis atau budaya.
b.
Pendidikan
multikultural mempelajari dampak dari ketidak adilan. Hal ini menggunakan
pendekatan historis dan analisis hubungan sosiologi antar kelompok.
c.
Pendidikan
multikultural sebagai proses pendekatan implikasi dari pendidikan
multikultural.ketiga ini mencakup hasil serta proses intruksionalnya.
d.
Pendidikan
multikultural memerlukan kurikulum yang bersifat akomodatif dan kompresensif.
Upaya revitalisasi kurikulum dalam
mengakomodasi multikultural hendaknya mengidentifikasi hal-hal berikut.
a.
Faktor
sosial budaya yang kemungkinan dapat menjadikan perbedaan individual mahasiswa
sebagai faktor-faktor konstruktif.
b.
Mengidentifikasi
nilai-nilai yang sepatutnya diajarkan secara eksplisit ataupun implisit.dengan
harapan agar mahasiswa dengan latar budaya yang berbeda dapat memperkaya
kultural yang dimilikinya dari proses interaksi dengan mahasiswa lain.
Pada akhirnya ragam kultural akan
memberikan peluang bagi keutuhan dalam membentuk budaya bangsa. Dalam hal ini
membina kebinekaan budaya berarti memahami dan menghargai perbedaan yang ada di
masyarakat bangsa ini.
2.
Penerapan
empat pilar proses pembelajaran
Penerapan empat pilar proses
pembelajaran pada setiap jenjang, jenis, dan jalur pendidikan sangat diperlukan
adanya fungsi dan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan kaitannya dengan
pendidikan multikultural.
a.
Penerapan
” learning to know ”
b.
Penerapan
” learning to Do”
c.
Penerapan
” learning to Be”
d.
Penerapan
” learning to live Together”
3.
Integrasi
empat pilar dengan pendidikan yang berbasis multikultural.
Keempat pilar tersebut secara
potensial dapat diintegrasikan dengan pendidikan dengan berbasis multikultural.
Dengan adanya budaya damai akan terwujud berdasarkan multikultural bangsa
indonesia.
Dalam hal ini keempat pilar prores
pembelajaran diperuntukkan bagi terlaksananya fungsi dan pendidikan nasional,
berbagai strategi perlu dikembangkan, antara lain:
a.
Pengembangan
Kurikulum.
b.
Peningkatan
Kualitas Profesional Tenaga Pendidikan.
c.
Pengembangan
Sistem Pengelolaan Pendidikan.
d.
Mengembangkan
Sistem Pendidikan Tinggi.
e.
Menyamakan
persepsi masyarakat.
2.6.
Wacana Pendidikan Multikultural di Indonesia.
Kemunculannya sebagai sebuah disiplin ilmu tahun 1960-an
dan 1980-an, pendidikan berbasis multikulturalisme atau multicultural based
education, disingkat ( MBE ), didefinisikan dalam berbagai cara dari
perspektif.
MBE juga berkenaan dengan perubahan pendidikan yang
signifikan dan menggambarkan realitas budaya, politik, sosial dan ekonomi dalam
secara luas dan sentematis mempengaruhi segala sesuatu yang ada di kampus dan
di luar ruangan.
Namun MBE juga menegaskan dan memperluas praktik yang
patut di contoh dan berupaya memperbaiki berbagai kesempatan pendidikan optimal
yang tertolak. MBE juga membahas seputar penciptaan lembaga pendidikan yang
menyediakan lingkungan pembelajaran yang dinamis, yang mencerminkan persamaan,
kesetaraan dan keunggulan.
Menurut Azyumardi Asra (2001) berakhirnya sentralisme
kekuasaan pada masa Orde Baru memaksakan ” monokulturalisme ” yang hampir sama
memunculkan reaksi balik, yang mengandung implikasi negatif bagi rekonstruksi
kebudayaan Indonesia yang multikultural.
Seiring dengan proses otonomisasi dan desentralisasi
kekuasaan pemerintah, terjadi pula peningkatan fenomenal atau gejala
provinsialisme yang hampir tumpang tindih ” etnitas”. Jika tidak terkendali,
kecenderungan tidak hanya menimbulkan disintegrasi sosio kultural yang parah,
tetapi disintegrasi politik.
na untuk mewujudkan dan mengembangkanpotensi dirintuk memilik
. BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan multikultural adalah suatu pendekatan untuk
melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh sehingga tidak
terdapat kekurangan, kegagalan dan dalam proses pendidikan.
Pendidikan
karakter bertujuan membentuk dan membangun pola pikir, sikap, dan perilaku
mahasiswa agar menjadi pribadi yang positif, berakhlak karimah, berjiwa luhur,
dan bertanggung jawab. pendidikan karakter adalah usaha sadar yang dilakukan
untuk membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang positif dan berakhlak karimah
sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) sehingga dapat diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
Namun Kondisi
Indonesia yang multikultural menuntut untuk mampu mendobrak enkapsulasi etnis dan penyekit soaial budaya.
Selain itu kampus diharapkan dapat mengembangkan mahasiswanya agar menjadi
makhluk yang melihat etnik dan melihat kebinekaan budaya. Kebinekaan budaya yang ada
dilahirkan oleh berbagai aspek kehidupan, seperti agama, suku, keturunan,
kondisi sosial ekonomi, dan tahapan kekuasaan.
Pengimplementasian
pendidikan karakter berbasis multikultural di kampus memerlukan strategi yang
tepat, efektif, dan partisipatif melibatkan seluruh komponen pendidikan.
Ketepatan pemilihan strategi akan memberikan hasil yang optimal dalam membentuk
mahasiswa yang berkarakter. Dengan upaya pengembangan model-model pendidikan
karakter sebagai sebuah strategi pengimplementasian pendidikan karakter
berbasis multikultural sangat penting dilakukan.
Pengembangan model
pendidikan karakter berbasis multikultural berprinsip integratif, kompak, dan
konsisten. Integratif berarti mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis
multikultural ke dalam seluruh program dan kegiatan kampus. Kompak berarti
seluruh komponen pendidikan memiliki sikap dan pandangan yang sama dalam
mengimplementasikan pendidikan karakter berbasis multikultural. Konsisten
artinya seluruh komponen pendidikan memiliki sikap dan pandangan yang konsisten
dalam menerapkan pendidikan karakter berbasis multikultural.
Dosen memiliki peranan yang
sangat penting dalam upaya pengembangan model pendidikan karakter berbasis
multikultural melalui pengajaran yang responsive
kultural.
B.
Saran
Adapun saran yang saya
berikan dalam konsep pendidikan multikultural tidak hanya dipelajari dikalangan
mahasiswa saja. Akan tetapi semua kalangan masyarakat wajib mempelajari dan
memahami konsep pendidikan multicultural yang ada. Sehingga tercapai tujuan
mahasiswa dan mampu memupuk semangat nasional dan memperkuat identitas. Maka
dari itu dosen bisa mengajak mahasiswa untuk berperan dalam merancang kebijakan
publik, yang mencerminkan peranan kehidupan demokrasi. Dengan cara menghargai
perbedaan atau keberagaman dalam bidang persamaan dan kesatuan.
Daftar Pustaka
Suryana, Yaya,
dkk. Pendidikan multicultural l(suatu
upaya penguatan jati diri bangsa), cet
1 Bandung: Pustaka Setia, 2015.
Bank, James A.1989.
Multikultural Education: Issue and Perspectives. Boston-London: Allyn and
Bacon Press
Hanum, Farida.
2005. Fenomena Pendidikan Multikultural pada Mahasiswa Aktivis UNY. Laporan
Penelitian. Yogyakarta: Lemlit UNY.
Comments
Post a Comment